14 Mei 2013

MASYARAKAT BERHAK TERLIBAT DALAM POLITIK ANGGARAN


Pemateri dari IBC, Laode Roy Salam menyampaikan materi kegiatan kepada para peserta (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Tegal)-Dari proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran, masyarakat berhak untuk ikut terlibat dalam politik anggaran. Artinya, ketika pemerintah mulai melakukan proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran, masyarakat harus ikut terlibat didalamnya.
Demikian dikatakan Peneliti Senior IBC, Laode Roy Salam pada Pelatihan Melek Anggaran dan Represtasi Parlemen, di Villa Andalusia Bumijawa, Kabupaten Tegal, Minggu 12 Mei dan berakhir pada Senin 13 Mei 2013 ini.
Puluhan peserta kegiatan Pelatihan Melek Anggaran dan Represtasi Parlemen yang diselenggarakan oleh Indonesia Budget Center (IBC) dan Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak), bekerja sama dengan Program Repsesntasi (Propem) di hari kedua ini, tetap mengikutinya dengan antusias dan semangat. Mereka diberi materi/pemahaman seputar pengelolaan anggaran, baik mulai dalam perencanaan hingga pelaksanaan.
"Artinya, ketika pemerintah mulai melakukan proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran, masyarakat harus ikut terlibat didalamnya. Tujuannya yakni, agar masyarakat mengetahui sekaligus bisa mengakses anggaran, karena hal itu merupakan bagian dari sistem keterbukaan informasi publik," ujar Roy Salam.
Namun yang lebih penting adalah, kata Roy Salam, dengan ikut terlibatnya masyarakat dalam politik anggaran, maka dapat mengetahui celah-celah korupsi anggaran serta mengetahui para aktor yang terlibat dalam proses anggaran.
Pada penyampaian materi tersebut, Roy Salam juga menyampaikan keterkaitan proses anggaran yang berhubungan dengan anggota DPR dan DPRD. Termasuk, peluang dan akses yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam mempengaruhi anggaran.
"Apalagi ketika proses anggaran itu tengah dibahas di badan anggaran (banggar) DPR/DPRD, arahnya lebih banyak bernuansa negoisasi," jelasnya.
Untuk mencegah hal itu, lanjut Roy, perlu adanya sinkronisasi antara usulan-usulan dari eksekutif dengan legislatif, apakah ada yang tumpang tindih atau tidak. Akan tetapi, salah satu bentuk kelemahan di DPR/DPRD adalah kurangnya SDM dalam banggar. Sebab, membahas persoalan anggaran seluruh Indonesia, termasuk di daerah tidak bisa melihat kondisi riil seluruhnya.
"Dengan demikian, harus ada kontrol dari masyaktat yang mengawal setiap proses anggaran," tandasnya.
Sementara, Ibrahim Z. Fahmi, pemateri dari Propem menyampaikan bahwa kinerja parlemen dari tahun ke tahun mengalami pelemahan. Faktor penyebab pelemahannya adalah karena kapasitas dan lemahnya fungsi repsentativeness (keterwakilan). Meski begitu, sebagai rakyat sebaiknya tidak melakukan komunikasi politik dengan cara anarkis.
"Boleh rakyat melakukan komunikasi politik dengan para wakil rakyat, tapi hendaknya jangan dilakukan dengan cara anarkis. Sebaiknya dilakukan dengan cara dan pola komunikasi yang efektif dan baik, sehingga dapat memperkuat dukungan politik dengan konstituen atas pelaksanaan fungsi parlemen," paparnya.

Sumber: www.panturanews.com